“Hukum Merayakan Hari Valentine buat Umat Islam”
 ketegori Muslim. Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatu
 Langsung
 saja pertanyaan saya Ustadz, bagaimana hukum merayakan hari Valentine 
dalam pandangan syariah Islam? Mohon dijelaskan hakikat dan sejarahnya. 
Mohon dijelaskan, terima kasih
 wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 Nurahini Hendrawati
 Jawaban 
 Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
 Boleh
 jadi tanggal 14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang 
ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di 
berbagai belahan bumi. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai 
hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, 
sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai 
fokus untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
 Dan seiring dengan 
masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari 
valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan 
remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan 
rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, 
menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan 
remaja muslim sekali pun.
 Perayaan Valentine’s Say adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
 Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.
 Bahkan
 kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual 
agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan
 upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu 
secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama 
Valentine’s Day.
 The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: 
Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih 
mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I 
menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan 
nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang 
kebetulan mati pada 14 Februari .
 Keterangan seperti ini bukan 
keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan 
barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa 
perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara 
resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di
 dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan 
hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis 
dari Romawi kuno.
 Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak 
akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang
 Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu 
sembah. Dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.
Valentine Berasal dari Budaya Syirik. 
 Ken Swiger dalam 
artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata 
“Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, 
Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan 
Lupercus, tuhan orang Romawi”.
 Disadari atau tidak ketika kita 
meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita 
meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan 
kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, 
menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid ” itu adalah
 putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
 Disebut tuhan cinta, 
karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan 
ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, 
seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering 
disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di 
dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris 
hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
 Walhasil,
 semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan 
simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka,
naudzu billahi min zalik.
 Semangat valentine adalah Semangat Berzina
 Perayaan
 Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan 
semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para 
dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari 
simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan 
pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti 
pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara 
legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
 Dalam 
semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan 
maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng 
tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar 
nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu 
adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
 Bahkan
 tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri
 mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis 
mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu 
adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
 Padahal 
kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat 
memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love 
yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan 
perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau 
bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam 
bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
 Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
 Buat 
orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih 
sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi 
undang-undang.
 Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk 
menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di 
barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman 
tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar 
mendekatinya pun diharamkan.
 Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. 
 wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar